SBY: Pemerintah Tak Akan Cabut Kenaikan BBM
Selasa, 15 Mar 2005 00:16 WIB
Jakarta - Presiden SBY menegaskan pemerintah tidak akan mencabut kebijakan tentang kenaikan harga BBM, meskipun mendapat tekanan dari beberapa fraksi DPR maupun penolakan masyarakat.Hal tersebut disampaikan oleh SBY dalam konferensi pers usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR mengenai kenaikan harga BBM, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (14/3/2005).Menurut SBY, dalam rapat konsultasi tersebut pemerintah telah memberi penjelasan yang lebih utuh dan komprehensif mengenai alasan kenaikan harga BBM. Selain itu pemerintah juga telah mendengar secara utuh mengenai komentar, kritik maupun saran dari fraksi dan komisi DPR, yang dicatat untuk ditindaklanjuti.Ketika ditanya oleh wartawan, apakah dengan banyaknya penolakan masyarakat serta beberapa fraksi DPR, terdapat kemungkinan pemerintah menurunkan kembali harga BBM, presiden menjawab, "Saya tidak pernah memikirkan untuk ada pencabutan kebijakan pemerintah yang telah diputuskan 1 Maret lalu."Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono yang mendampingi presiden dalam konferensi pers tersebut menegaskan, rapat konsultasi dengan pemerintah tidak menghasilkan kesepakatan apapun."Hasilnya akan dilaporkan dalam paripurna besok. Namun dalam paripurna tersebut juga tidak akan diambil keputusan apapun tentang kenaikan BBM, melainkan akan ditindaklanjuti dalam rapat komisi gabungan," ujarnya.Pesimis ParipurnaSementara itu, Ketua F-KB Ali Masykur Musa menyatakan pesimis rapat paripurna yang akan berlangsung Selasa (15/3/2005) akan menghasilkan apapun. F-KB bersama sejumlah fraksi, seperti F-PDS, F-PKS, F-PBR, F-PAN dan F-PDIP termasuk yang menolak kenaikan harga BBM.Sedangkan anggota F-PAN yang juga Wakil Ketua Komisi VII, Alvin Lie menyatakan, dirinya tidak punya pikiran bahwa pemerintah akan mencabut kenaikan harga BBM."F-PAN lebih menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab pada penanggulangan dampak kenaikan BBM," tegasnya.Rapat konsultasi berlangsung pukul 19.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.15 WIB. Selain presiden dan wapres, pihak pemerintah diwakili oleh 3 orang Menko, 11 menteri, serta Kapolri.
(ast/)











































