"Itu cuma orang sirik saja. Aku menyindir mereka (soal parpol yang berkantor di atas lahan Pemda)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Belakangan, PDIP DKI mengaku kantor-kantor pihaknya memang berada di atas lahan Pemda DKI, tanpa bayar sewa, dengan status 'pinjam pakai'. Ahok menanggapi, parpol saja menempati lahan Pemda diperbolehkan, apalagi Teman Ahok yang bukan parpol, maka sama bolehnya. "Teman Ahok ini bukan partai politik loh. Yang mendaftar (ke KPU DKI) bukan Teman Ahok loh, tapi saya yang mendaftar," kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang partai politik mau pinjam pakai aset Pemda, boleh. Yang ribut itu kan karena mereka bilang enggak boleh," tegas Ahok.
"Katanya melanggar etika, katanya begitu. Kali langgar etika. Lu (Anda) urus dulu partaimu deh (karena sama-sama menempati lahan Pemda)," tandas Ahok. (dnu/aan)











































