"Sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia yang memiliki batas teritori dan pijakan yuridis sudah melakukan langkah yang tepat dengan menangkap kapal RRT yang telah melakukan kegiatan Ilegal fishing". Disampaikan oleh Anggota DPR RI Rofi Munawar dalam siaran pers, Rabu (23/3/2016).
Diketahui pihak KKP melalui Kapal Pengawas Hiu 001 telah mengamankan 8 Anak Buah Kapal (ABK) KM Kway Fey yang memasuki wilayah Perairan Natuna, Minggu (20/3/2016). Namun, upaya penegakan hukum itu gagal menggiring kapal tersebut karena tiba-tiba kapal coastguard Tiongkok mendekat dan menabrak KM Kway Fey serta menarik kapal tersebut menjauh dari wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat kejadian-kejadian beberapa tahun terakhir dimana banyak sekali kapal-kapal Ikan RRT yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin, sudah selayaknya pemerintah memanggil sikap yang lebih tegas" saran Rofi.
(hri/dra)











































