"Komplotan ini jumlahnya ada 5 orang tetapi baru 3 orang yang berhasil kami tangkap. Sedangkan dua lagi masih kami kejar. Mereka ini masih muda-muda, rata-rata usia belasan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Rabu (23/3/2016).
Ketiga pelaku ditangkap tim Opsnal Unit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Handik Zusen pada Minggu 21 Maret. Ketiga pelaku yakni JS (17), Indra Lesmana (20) dan CK (19). Eko mengungkap komplotan ini kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek. Terakhir, para pelaku melakukan aksinya di Kelapadua, Kabupaten Tangerang pada 17 Maret 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengincar motor yang diparkir di teras rumah korban atau di pinggir jalan kemudian para tersangka mengambil motor tersebut dengan cara merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T," ujar Handik.
Barang bukti yang diamankan |
Motor hasil curian kemudian dijual para pelaku ke pendah di Tangerang, Banten. Motor dijual seharga sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Handik menambahkan pihaknya masih mengembangkan komplotan ini untuk mengejar penadah dan satu elsekutor yang masih buron dan mengembangkan TKP lain.
Sementara dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti 2 unit motor, 2 unit handphone, 1 kunci letter T berikut 2 anak kuncinya, 2 kunci duplikat, dan 1 buah korek api yang mengerupai pistol. (mei/aan)












































Barang bukti yang diamankan