"DEC (digital education classroom) baru Alex Usman dulu ya, nanti setelah Alex Usman, pasti ada penyertaannya itu," kata Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi detikcom, Rabu (23/3/2016).
"Iya (Pasti ada ikut serta)," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alex Usman selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) di proses pengadaan digital education classroom anggaran 2013-2014, berdasarkan hasil gelar (perkara) telah ditetapkan sebagai tersangka ," kata Dirtipidkor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Β (idh/rvk)










































