Para perwakilan itu keluar disambut sorak sorai demonstran yang menunggunya di kawasan Silang Monas. Para demonstran itu langsung mendengarkan penjelasan dari salah satu perwakilan.
"Empat kegelisahan itu adalah: tentang praktek implementasi UU jangan sampai keluar visi. Kemudian pratek politisi segera dihentikan, kemudian ketiga pendamping desa eks PNPM kabarnya hari ini berakhir 31 Maret selesai tapi belum ada statement dan terakhir seputar rekruitmen yang carut marut," ujar Sekretaris Aliansi Forum Pendamping dana desa profesional Provinsi Jabar, Dedi Rustandi, di Silang Monas, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Dedi mengatakan, Seskab Pramono akan menyampaikan 4 kegelisahan para pendamping dana desa tersebut ke Presiden. Mereka berharap agar Presiden Jokowi dan jajarannya bisa menentukan nasib para eks PNPM yang masa kerjanya akan berakhir 31 Maret nanti.
"Kita akan ukur dan pantau terus sampai tanggal 31 (Maret). Kalau tidak ada perkembangan mungkin kita akan kembali suara ini dengan cara-cara tertentu," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, 4 kegelisahan pendamping dana desa itu akan dibahas oleh Jokowi dalam rapat terbatas. Itu menjadi janji dari Pramono.
"Beliau menjanjikan akan menyampaikan kapasitas kabinet dalam rapat terbatas, mungkin akan ditindaklanjuti," ucap Dedi. (ed/rvk)











































