Kerusuhan dan amuk massa kerap terjadi di pengadilan, dari aksi anarkistis hingga membakar gedung pengadilan. Untuk mengantisipasinya, Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Jawa Tengah menggelar simulasi kerusuhan bekerja sama dengan polisi setempat.
"Tujuan simulasi ini untuk membuat standar SOP manajemen konflik sebagai bagian dari penanganan pengamanan menghadapi kerusuhan dan kebakaran," kata humas PN Tegal, Dilli Timora, kepada wartawan, Rabu (23/3/2016).
Simulasi itu digelar dengan melibatkan seluruh aparat pengadilan, jaksa, pengacara, lembaga masyarakat, dokter, petugas kebakaran dan tidak kurang dari 350 anggota Polres Tegal. Simulasi bermula saat digelar sidang kasus pembunuhan dengan agenda pembacaan vonis. Tapi jangan salah, dua orang yang duduk di kursi terdakwa bukanlah pembunuh tetapi diperankan oleh panitera pengganti dan juru sita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi karena emosi massa makin tidak terkendali, petugas pengadilan segera mengontak polsek setempat. Tidak sampai lima menit, polisi segera datang. Keluarga yang keluar ruangan lalu berbaur dengan massa yang ada di halaman gedung. Massa itu terus berorasi meminta pengadilan menyerahkan terdakwa kepada mereka untuk diadili sesuai pengadilan rakyat.
Melihat kondisi semakin ricuh, aparat segera mengevakuasi majelis dan terdakwa ke tahanan. Aparat polisi yang melihat situasi tidak terkendali kembali memanggil bantuan tambahan dari Polres Tegal dengan peralatan taktis. Massa awalnya diajak berdialog untuk memecahkan solusi bersama. Tapi karena tim negosiasi gagal maka mereka dihalau dengan pagar betis.

Massa bukannya mundur tetapi malah semakin ricuh. Satu di antara mereka melempar bom molotov ke arah gedung pengadilan. Massa lainnya yang melihat terprovokasi dan menyerang balik polisi.
Dor! Polisi menumpahkan tembakan peringatan. Disusul dengan tembakan water canon untuk membubarkan massa. Perlahan, massa bubar dan kondusif.
"Semoga simulasi yang digelar kemarin berguna pada praktiknya," ujar Dilli.











































