Kasus Janin untuk Tumbal Pesugihan, Polisi Sita Keris, Bunga Setaman, Hingga Mobil

Kasus Janin untuk Tumbal Pesugihan, Polisi Sita Keris, Bunga Setaman, Hingga Mobil

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 23 Mar 2016 08:28 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Polda Lampung mengungkap kasus jual beli janin untuk tumbal pesugihan. Kasus ini terungkap dari kasus laporan hilangnya seorang perempuan muda berinisial RR (16).

Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan RR di Purwodadi dan tengah bersama tersangka Armedi (27). Dari pengakuan tersangka, korban RR yang tengah hamil muda ini janinnya hendak dikeluarkan dan dijual untuk tumbal pesugihan.

Tim di bawah komando Kasubdit Renakta IV Direskrim Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi kemudian menangkap tersangka lain di beberapa lokasi, mereka yakni Saleh (42) warga Demak, Teguh (51) warga Grobogan, Sri (59) warga Grobogan, Mantri (45) warga Bandung Barat, Harno (57) warga Grobogan, dan Utomo (50) warga Pandeglang. Penangkapan dilakukan pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang disita yakni, berbagai macam bunga setaman, piranti pesugihan berupa keris 3 pucuk, jimat, dan uang receh. Satu unti suzuki Ertiga, dan satu unit toyota kijang. 13 ponsel dan dompet berisi uang Rp 5 juta," jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Rabu (23/3/2016).

RR kini sudah diamankan dan dikembalikan ke orangtuanya. Sebelumnya RR yang tengah hamil muda dilaporkan orangtuanya Hamdi hilang. Ternyata RR dibawa Armedi, yang juga seorang sopir. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads