Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan RR di Purwodadi dan tengah bersama tersangka Armedi (27). Dari pengakuan tersangka, korban RR yang tengah hamil muda ini janinnya hendak dikeluarkan dan dijual untuk tumbal pesugihan.
Tim di bawah komando Kasubdit Renakta IV Direskrim Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi kemudian menangkap tersangka lain di beberapa lokasi, mereka yakni Saleh (42) warga Demak, Teguh (51) warga Grobogan, Sri (59) warga Grobogan, Mantri (45) warga Bandung Barat, Harno (57) warga Grobogan, dan Utomo (50) warga Pandeglang. Penangkapan dilakukan pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RR kini sudah diamankan dan dikembalikan ke orangtuanya. Sebelumnya RR yang tengah hamil muda dilaporkan orangtuanya Hamdi hilang. Ternyata RR dibawa Armedi, yang juga seorang sopir. (dra/dra)