Tak Ada Sanksi untuk Demo Sopir Taksi Ricuh, Organda: Itu Kewenangan Polisi

Tak Ada Sanksi untuk Demo Sopir Taksi Ricuh, Organda: Itu Kewenangan Polisi

Bisma Alief - detikNews
Rabu, 23 Mar 2016 01:19 WIB
Tak Ada Sanksi untuk Demo Sopir Taksi Ricuh, Organda: Itu Kewenangan Polisi
Foto: Bisma/detikcom
Jakarta -
Aksi demonstrasi sopir taksi yang melakukan sweeping di jalanan Ibu Kota dan sempat ribut dengan driver ojek online dikecam. Organda memilih tidak memberikan sanksi dan menyerahkannya ke polisi.

"Itu kewenangan kepolisian. Enggak ada sanksi," kata Sekjen DPP Organda Ateng Haryono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2016) tengah malam.

Ateng menyebut bahwa para sopir taksi yang melakukan demonstrasi ingin menyampaikan aspirasinya. Dia mengakui para sopir taksi itu terpancing emosinya dan menjadikan demo itu ricuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kembali lagi ketika mereka adalah awak kami yang merasa tertekan dengan kondisi-kondisi sekarang ini dan mereka menyatakan aspirasi tetapi terpancing, terprovokasi yah itu mohon agar dimaafkan oleh semua masyarakat sehingga akhirnya yang terjadi seperti tadi siang," ucapnya.



Terkait dengan polemik taksi konvensional dan taksi aplikasi, Ateng menilai bahwa angkutan umum haruslah mengikuti Undang-undang yang berlaku agar tidak menjadi angkutan ilegal.

"Kita tidak mempersoalkan online yang kita persoalkan adalah angkutan ilegal dan angkutan legal. Itu persoalannya. Dalam beberapa kali penyampaian sudah jelas kita anti angkutan ilegal dan kepada seluruh otoritas kita harapkan tidak ada keberpihakan aturan sehingga semestinya aturan harus ditegakkan dan mereka semua harus dihentikan," ujar Ateng.

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads