Soal Aksi Demo Sopir Taksi, Kapolda: Jangan Terpancing Broadcast di Medsos

Soal Aksi Demo Sopir Taksi, Kapolda: Jangan Terpancing Broadcast di Medsos

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Mar 2016 00:18 WIB
Soal Aksi Demo Sopir Taksi, Kapolda: Jangan Terpancing Broadcast di Medsos
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -
Foto-foto sopir taksi yang membawa senjata tajam hingga melakukan aksi provokasi beredar secara viral di media sosial. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan broadcast yang belum tentu benar.

Baca juga: Blue Bird: Pria Berseragam Blue Bird Bawa Parang Foto Lama, itu Propaganda

"Ya harus begitu (jangan mudah percaya-red), kita ini kan harus berpikir yang objektif dalam menilai sesuatu peristiwa. Masalah itu faktanya kayak apa? Jangan berpersepsi begitu lho," terang Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada dalam medsos itu, ada gambar dan sebagainya itu harus kita cek dulu bener enggak gambar ini? Ataukah gambar ini hanya membikin keruh, bikin gaduh," tambahnya.

Ia mencontohkan, seperti salah satu foto seorang sopir yaksi yang berpose dengan mengangkat parang di depan taksinya. Padahal, lanjut dia, foto itu bukan peristiwa baru.

"Seperti tadi contohnya ada yang difoto bawa pedang tapi setelah diselidiki ternyata itu foto jauh sebelumnya, kan kita cek juga kapan itu dimuatnya? Jadi penyelidikan enggak semudah itu," sambunya.

Kapolda juga mengimbau kepada media massa untuk tidak mengulang-ulang tayangan peristiwa demo ricuh yang seolah-olah baru terjadi.

"Iya satu contoh saya katakan jadi kalau memberitakan sesuatu berulang-ulang, tragedinya sudah selesai tapi diberitakan lagi seyogyanya dijelaskan kepada masyarakat ini kejadiannya jam sekian, supaya jangan masyarakat di benak dia 'oh ini enggak selesai-selesai', padahal kita aman-aman saja kok," tuturnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpancing dengan ajakan-ajakan provokasi melakui media sosial. Sementara polisi juga akan melacak pelaku yang menyebarkan berita tidak benar melalui media sosial. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads