Polda Metro Kumpulkan 24 Perusahaan Taksi Bahas Demo yang Ricuh

Polda Metro Kumpulkan 24 Perusahaan Taksi Bahas Demo yang Ricuh

Mei Amelia R, Bisma Alief - detikNews
Selasa, 22 Mar 2016 22:45 WIB
Polda Metro Kumpulkan 24 Perusahaan Taksi Bahas Demo yang Ricuh
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta -
Polda Metro Jaya mengumpulkan 24 perusahaan taksi terkait dengan demo para sopir yang berujung ricuh. Polisi mengingatkan agar aksi demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya semua, ada 24 pengusaha taksi," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Moechgiyarto menegaskan bahwa perizinan melakukan aksi demonstrasi harus diajukan setidaknya 3 hari sebelumnya. Selain itu, tidak dibenarkan aksi sweeping saat melakukan demonstrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya hanya memberikan penjelasan kepada mereka kalau mau melakukan aksi silakan ajukan kembali dan sudah tentu kita akan mrngamankan dengan baik. Kita belajar dari pengalaman hari ini supaya tidak terulang pelaksanaan kegiatan unjuk rasa yang akan dilakukan mungkin tiga hari ke depannya. Nah itulah nanti kita samakan persepsi kembali kepada para pengusaha taksi," ujar Moechgiyarto.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal. Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan

"Kita harus apresiasi kehadiran pengusaha taksi dan organda. Tujuan pertemuan tadi untuk meyakinkan insiden kecil tadi siang jangan dibesar-besarkan. Kita berharap jangan terulang lagi. Semua berkomitmen akan melakukan unjuk rasa secara aman tanpa anarkis. Sampai saat ini sudah mengamankan 83 orang dan saat ini masih dilakukan investigasi. Bila melanggar hukum akan ditahan," kata Iqbal. (dhn/dhn)


Berita Terkait