Kapolda Metro Jaya Irjen Moehgiyarto menegaskan pihaknya akan menindak tegas bila Rabu (23/3) besok sopir taksi kembali turun ke jalan untuk aksi demo. Sebab, tidak ada pemberitahuan ke aparat polisi untuk aksi besok.
"Ya melanggar dia, kan tidak ada izinnya. Kan izinnya hari ini sudah selesai, jadi kalau dia mau melakukan demo lagi maka dia perlu melakukan pembukaan izin, kan pemberitahuan kepada kita," jelas Irjen Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarata, Selasa (22/3/2016).
Kapolda mengingatkan apabila massa sopir taksi hendak melakukan aksi demo lagi, maka harus memberikan pemberitahuan kepada aparat polisi. Ini dilakukan agar polisi bisa mengamankan aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberitahuan aksi demo juga penting agar polisi bisa menyiapkan pengawalan terhadap massa demo.
"Nah kemudian menggunakan alat apa? Rute-rutenya mana? Nah nanti akan kita kawal dari titik start dia berangkat sampai kembalinya," tambahnya.
Mantan Kapolda Jabar ini kembali menegaskan apabila massa sopir taksi demo lagi, besok akan ditindak tegas.
"Kalau dia mau demo lagi dia harus memberitahukan kepada kita, kalau tdk memberitahukan berarti dia liar. Itu aturannya gitu. Akan saya bubarkan kalau liar begitu," pungkasnya. (mei/dhn)











































