Didemo Sopir Taksi, Grab: Kami Telah Miliki Badan Hukum Mitra Koperasi

Didemo Sopir Taksi, Grab: Kami Telah Miliki Badan Hukum Mitra Koperasi

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 22 Mar 2016 20:12 WIB
Didemo Sopir Taksi, Grab: Kami Telah Miliki Badan Hukum Mitra Koperasi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Demo besar besaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat konvensional terhadap perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan regulasi transportasi Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pihak Grab mengaku telah memiliki badan hukum untuk mengikuti semua regulasi yang dibuat pemerintah.

"Seperti yang disampaikan Pak Menko (Polhukam), ini merupakan fenomena baru, yang tidak terbayangkan sebelumnya. Bahkan bagaimana arahan dan regulasi yang harus kami ikuti baru kami dapatkan Desember tahun lalu. Sejak mendapatkan arahan tersebut kami mendorong aktif mitra kami untuk membentuk badan hukum yang sesuai, yaitu badan hukum koperasi,"

Hal tersebut disampaikan Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata kepada wartawan usia jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (22/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa badan hukum mitra koperasi ini mewakili rakyat banyak. Hal tersebut sesuai dengan salah satu misi Grab yaitu untuk mensejakterakan mitra pengemudinya.

"Jadi sejak Desember 2015 kami sudah melakukan pengajuan untuk badan hukum mitra koperasi kami. Alhamdulillah Rabu lalu badan hukum tersebut sudah terbentuk dan segera mendorong mitra kami untuk mengajukan lisensi untuk angkutan umum sewa sebagaimana arah pemerintah juga. Dan akhir minggu lalu sudah disampaikan oleh mitra kami ke pemerintah terkait," jelas Ridzki.

Lalu apa yang akan dilakukan pihak Grab saat nanti terjadi kesetaraan harga?

"Kami tidak bisa menjawab itu, karena merupakan ranah pemerintah," tutupnya. (rni/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini