Menkopolhukam: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Menkopolhukam: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 22 Mar 2016 19:23 WIB
Menkopolhukam: Semua Pihak Harus Menahan Diri
Foto: Idham Khalid/detikcom
Jakarta - Pihak keamanan memeriksa sekitar 83 orang terkait demonstrasi sopir taksi di Jakarta hari ini. Pemerintah menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika ada pelanggaran keamanan dan meminta semua pihak menahan diri.

"Supaya kita sampaikan kepada semua taksi baik itu Blue Bird, Ekspres dan Gojek serta Grab Bike menahan diri tidak melakukan tindakan seperti itu dan kami akan lakukan tindakan tegas," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut B Pandjaitan di Kemenkopolhukam , Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).

Luhut mengatakan demonstrasi adalah hak konstitusi warga negara , namun harus dilakukan sesuai aturan dan undang-undang yang ada. Tetapi ada aturan-aturan yanng juga harus dipenuhi oleh para demonstran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi tidak ada sweeping, mana kalau mengganggu maka aparat akan ambil tindakan sesuai aturan Undang-undang," kata Luhut.

Pada kesempatan itu. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang melakukan aksi yang sempat rusuh tersebut.

"Kami tangkap 83 orang dan saat ini kami sedang proses," terangnya. (tfq/bpn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads