Luhut: Demo Tidak Boleh Sweeping, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas

Luhut: Demo Tidak Boleh Sweeping, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 22 Mar 2016 19:04 WIB
Luhut: Demo Tidak Boleh Sweeping, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas
Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Menkopolhukam Luhut Panjaitan menggelar konferensi pers di kantornya terkait dengan demo anarkis yang terjadi hari ini. Sweeping, merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan dalam aksi demonstrasi.

"Demonstrasi harus disesuaikan dengan perundangan yang ada," ujar Luhut di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (22/3/2016).

Hadir dalam konferensi pers ini Menkominfo Rudiantara, Wakapolda Metro Brigjen Nandang Jumantara. Luhut mengatakan dalam peraturan yang ada diatur mengenai bagaimana demonstrasi sebaiknya dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada izin, tempatnya sudah ditentukan. Di Jakarta ini di Istana, Patung Proklamasi dan DPR," ujar Luhut.

Luhut menyatakan dalam peraturan perundangan tidak dibenarkan adanya sweeping. "Tidak boleh ada sweeping. Kalau ada sweeping seperti yang terjadi tadi, polisi akan mengambil tindakan tegas," kata Luhut. (idh/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini