"Demonstrasi harus disesuaikan dengan perundangan yang ada," ujar Luhut di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (22/3/2016).
Hadir dalam konferensi pers ini Menkominfo Rudiantara, Wakapolda Metro Brigjen Nandang Jumantara. Luhut mengatakan dalam peraturan yang ada diatur mengenai bagaimana demonstrasi sebaiknya dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyatakan dalam peraturan perundangan tidak dibenarkan adanya sweeping. "Tidak boleh ada sweeping. Kalau ada sweeping seperti yang terjadi tadi, polisi akan mengambil tindakan tegas," kata Luhut. (idh/fjp)










































