Kapolri: Usut Tuntas Oknum Pendemo Anarkis, Bawa ke Pengadilan!

Kapolri: Usut Tuntas Oknum Pendemo Anarkis, Bawa ke Pengadilan!

Edward Febriyati Kusuma - detikNews
Selasa, 22 Mar 2016 16:13 WIB
Kapolri: Usut Tuntas Oknum Pendemo Anarkis, Bawa ke Pengadilan!
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyesalkan aksi demo anarkis yang dilakukan pengemudi sopir taksi terkait protes transportasi aplikasi online. Badrodin menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto untuk menindak tegas pendemo anarkis.

"Saya sudah perintahkan Kapolda untuk tindak tegas aksi anarkis yang melanggar hukum. Tidak ada aksi diwarnai anarkis. Kalau ada usut tuntas bawa pengadilan," kata Kapolri di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016). Jenderal Badrodin menghadiri pemakaman 13 prajurit TNI yang gugur dalam kecelakaan jatuhnya helikopter di Poso, Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan aktivitas demo merupakan hak setiap orang. Namun, mesti dilakukan dengan cara tidak anarkis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah demonstrasi itu hak setiap orang, saya sudah imbau tidak melakukan anarkis," sebutnya.

Badrodin menambahkan kepolisian tak akan sungkan untuk menindak tegas sopir pendemo yang anarkis. Hal ini juga sudah disampaikan kepada operator perusahaan taksi.

"Kita siapkan (pengamanan) semaksimal mungkin. Kalau anarkis, tindak! Kami sudah sampaikan pemilik taksi untuk bisa menarik yang demo. Kalau tidak, bisa dicabut izinnya," paparnya.

Terkait ketegasan pemerintah soal sengkarut angkutan umum ini, Badrodin mengatakan hal tersebut wewenang Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Urusan Menhub masalah perizinan," tuturnya.

(hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads