"Saya sudah perintahkan Kapolda untuk tindak tegas aksi anarkis yang melanggar hukum. Tidak ada aksi diwarnai anarkis. Kalau ada usut tuntas bawa pengadilan," kata Kapolri di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016). Jenderal Badrodin menghadiri pemakaman 13 prajurit TNI yang gugur dalam kecelakaan jatuhnya helikopter di Poso, Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan aktivitas demo merupakan hak setiap orang. Namun, mesti dilakukan dengan cara tidak anarkis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin menambahkan kepolisian tak akan sungkan untuk menindak tegas sopir pendemo yang anarkis. Hal ini juga sudah disampaikan kepada operator perusahaan taksi.
"Kita siapkan (pengamanan) semaksimal mungkin. Kalau anarkis, tindak! Kami sudah sampaikan pemilik taksi untuk bisa menarik yang demo. Kalau tidak, bisa dicabut izinnya," paparnya.
Terkait ketegasan pemerintah soal sengkarut angkutan umum ini, Badrodin mengatakan hal tersebut wewenang Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Urusan Menhub masalah perizinan," tuturnya.
(hty/tor)











































