Menhub Jonan Soal Demo Sopir Taksi: Itu Hak, yang Anarkis Ditindak Pidana!

Ralat Berita

Menhub Jonan Soal Demo Sopir Taksi: Itu Hak, yang Anarkis Ditindak Pidana!

Dana Aditiasari - detikNews
Selasa, 22 Mar 2016 14:53 WIB
Menhub Jonan Soal Demo Sopir Taksi: Itu Hak, yang Anarkis Ditindak Pidana!
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Menhub Ignasius Jonan mempersilakan bila para sopir taksi berdemonstrasi. Namun yang anarkis, dia minta ditindak pidana.

"Demo itu kan hak ya. Hak untuk mengeluarkan pendapat. Tapi tidak boleh anarkis. Kalau anarkis itu sudah ranah pidana. Saya justru minta yang anarkis itu untuk diusut dan ditindak secara pidana," demikian tegas Menhub Ignasius Jonan saat ditanya mengenai demo sopir taksi hari ini.

Hal itu disampaikan Jonan usai pembukaan 'Rapat Kerja Arahan Presiden dan Wakil Presiden kepada Menteri dan Kepala Lembaga dan Pejabat Eselon I Kementerian dan Lembaga' di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya karena demo sopir taksi ini, Wapres JK juga terkena imbasnya. Kendaraan yang dinaiki JK terkena macet imbas demo dan sempat terlambat datang ke lokasi rapat di Kementerian PU Pera.

Dari acara yang dimulai pukul 09.00 WIB, Wapres JK Tiba lebih dulu sekitar pukul 09.15 WIB, sementara Presiden Jokowi datang setelahnya sekitar pukul 09.30 WIB.

"Selama 1,5 tahun jadi Wakil Presiden, baru kali ini kena macet, ada aksi dari sopir taksi," kata JK.



Untuk solusi demo sopir taksi hari ini, Menhub Jonan mengatakan teknologi tak bisa dicegah dan harus dicari jalan keluarnya. Organisasi Angkutan Darat (Organda) diharap bisa mewadahi taksi online karena teknologi tak bisa dicegah.

"Saya harap Organda bisa mewadahi. Grab dan Uber harus dipanggil, kesepakatannya seperti apa? Model bisnisnya seperti apa supaya tidak berbenturan dengan kepentingan transportasi yang lain," demikian saran dia. (nwk/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads