"Saya minta dilakukan langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Jauh lebih mudah apabila profilling data nasabah dan wajib pajak bisa diintegrasikan," kata Jokowi di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).
Presiden memerintahkan agar instansi penegak hukum bisa bersinergi untuk memberantas kejahatan penggelapan pajak dan pencucian uang. Untuk diketahui, selama ini tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundering erat kaitannya dengan penggelapan pajak, sehingga penangannya pun harus bisa terintegrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi," tegasnya.
Jokowi juga memerintahkan agar penegak hukum bisa bekerja sama dengan BI dan OJK. Profilling data nasabah dan wajib pajak akan lebih mudah bila para penegak hukum bekerjasama dengan BI dan OJK. Tindak pidana pencucian uang pun bisa lebih mudah tercium.
"Libatkan pula BI dan OJK dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba dan lainnya," tutur Jokowi. (rjo/rvk)











































