Jokowi Minta Penegak Hukum Lebih 'Galak' Tindak Mafia Pajak dan Money Laundering

Jokowi Minta Penegak Hukum Lebih 'Galak' Tindak Mafia Pajak dan Money Laundering

Ray Jordan - detikNews
Senin, 21 Mar 2016 15:57 WIB
Foto: Foto: Cahyo_Setpres
Jakarta - Presiden Joko Widodo menekankan agar para penegak hukum bisa bekerja lebih keras dalam menindak tindak pidana penggelapan pajak dan pencucian uang. Apalagi, tindak pidana penggelapan pajak saat ini masih menjadi salah satu kejahatan yang sulit diungkap.

"Saya minta dilakukan langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Jauh lebih mudah apabila profilling data nasabah dan wajib pajak bisa diintegrasikan," kata Jokowi di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Presiden memerintahkan agar instansi penegak hukum bisa bersinergi untuk memberantas kejahatan penggelapan pajak dan pencucian uang. Untuk diketahui, selama ini tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundering erat kaitannya dengan penggelapan pajak, sehingga penangannya pun harus bisa terintegrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar penegakan hukum tindak pidana pajak dan pencucian uang dapat berjalan efektif, kunci utamanya adalah sinergi antara pihak terkait antar penegak hukum kita. Meningkatkan koordinasi yang lebih solid antara PPATK, Kepolisian , Kejaksaan dan Dirjen Pajak, khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang. Semua harus betul-betul bekerja secara sinergi di lapangan, jangan sampai ada lagi ego sektoral, sehingga terjadi gesekan dalam penegakan hukum kita," jelas Jokowi.

"Jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi," tegasnya.

Jokowi juga memerintahkan agar penegak hukum bisa bekerja sama dengan BI dan OJK. Profilling data nasabah dan wajib pajak akan lebih mudah bila para penegak hukum bekerjasama dengan BI dan OJK. Tindak pidana pencucian uang pun bisa lebih mudah tercium.

"Libatkan pula BI dan OJK dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba dan lainnya," tutur Jokowi. (rjo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads