'Kawal' Sidang Perdana 26 Aktivis Buruh, Massa Berorasi di Depan PN Jakpus

'Kawal' Sidang Perdana 26 Aktivis Buruh, Massa Berorasi di Depan PN Jakpus

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 21 Mar 2016 12:12 WIB
Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Ratusan buruh menggelar demo di luar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) siang ini. Mereka menolak kriminalisasi terhadap 26 aktivis buruh.

Pantauan detikcom sekitar pukul 11.50 WIB di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016) massa terus berorasi meminta agar rekan-rekannya segera dibebaskan. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Aktivis dan Bebaskan 26 Aktivis Buruh' di depan halaman PN Jakpus.

Massa buruh berorasi di depan PN Jakpus (Aditya/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa juga menggunakan atribut bertuliskan 'Bring Back Justice'. Menurut pengacara publik LBH Jakarta, Fauzi, tulisan ini dimaksud agar para 'Wakil Tuhan' nanti bisa mengambil keputusan dengan seadil-adilnya.

"Ini merupakan salah satu jargon kampanye kami karena saat ini keadilan sudah sangat semakin jauh dari masyarakat dan LBH  Jakarta mencoba mengembalikan keadilan itu ke masyarakat," ujar Fauzi.

"Ini masalah yang sangat serius karena ini kejadian pertama pasca reformasi. Kejadian ini mengembalikan masa ke Orde Baru, di mana pengecara publik, pemberi bantuan hukum malah disidangkan. Semua staff, alumni LBH jakarta, para legal dan client kami ajak untuk hadir," lanjutnya.

Massa mengenakan baju bebas. Membawa atribut bendera, massa hendak mengikuti jalannya sidang perdana kasus kriminalisasi 26 aktivis yang terdiri dari 2 pengacara LBH Jakarta, 23 aktivis buruh dan 1 mahasiswa. Mereka diproses hukum usai menggelar demo di Istana Merdeka pada 30 Oktober 2015 lalu.

Akan tetapi, dikarenakan jumlah massa terlalu banyak maka mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang. Rencananya sidang digelar pada pukul 11.00 WIB, namun hingga saat ini belum mulai. Massa yang memadati luar PN Jakpus membuat kondisi jalanan tersendat. (aws/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads