Zaskia sudah meminta maaf atas ucapannya. Tapi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
"Ini kan terkait dengan lambang negara, sudah ada ancamannya. Tetapi apakah yang dilakukan oleh Zaskia Gotik itu memenuhi unsur pidana yang dipersangkakannya, kalau memang memenuhi unsur pidana tentu akan kita proses lebih lanjut," jelas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau siapapun yang melakukan pelaporan, yang pertama kita lihat dasarnya apa. Kalau memang ada pelanggaran yang dilanggar, tentu kita akan lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup dia. (dra/dra)











































