Bupati Dedi Labrak Angkot Ngetem, Marahi Sopir dan Pegawai Dishub

Bupati Dedi Labrak Angkot Ngetem, Marahi Sopir dan Pegawai Dishub

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 21 Mar 2016 11:42 WIB
Bupati Dedi Labrak Angkot Ngetem, Marahi Sopir dan Pegawai Dishub
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menangkap tiga orang sopir angkot yang membandel karena ngetem dan menyalahi izin trayek. Ketiganya tertangkap saat Dedi tengah melakukan kegiatan rutin bersepeda pagi.

Kegiatan rutin bersepeda pagi itu dimanfaatkannya untuk meninjau kawasan Kecamatan Kota Purwakarta. Di tengah perjalanan dia mendapati beberapa angkot dengan kode trayek 43 jurusan Sadang (Purwakarta)-Cikampek (Karawang) parkir di dekat perempatan yang tentunya mengganggu arus lalu lintas.

Melihat hal itu Dedi mencabut kunci mobil berwarna hijau tersebut. "Ini sudah saya peringatkan beberapa kali, tapi tetap saja membandel. Saya bawa ini (mobil) ke Pendopo," tegas Dedi, Senin (21/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa saat kemudian, tiga sopir angkot yang memiliki mobil itu datang ke Pendopo untuk menemui Dedi. Sebelum bertemu Dedi, ketiga sopir itu dipersilakan menunggu di depan sambil disuguhi sarapan baso dan soto yang biasa tersedia di lingkungan rumah dinas Dedi.

Foto: Tri Israpnoto/detikcom

Usai menikmati sarapan ketiganya dibawa masuk ke rumah dinas untuk mendapat pengarahan dari Dedi. Saat Dedi meminta identitas, ketiga sopir tersebut tak bisa menunjukkan STNK dan surat izin trayek angkot yang seharusnya dibawa setiap hari. Bahkan salah satu diantara sopir sama sekali tak memiliki identitas SIM atau pun KTP.

"Ini sudah menyalahi trayek, kan seharusnya hanya sampai Sadang. Belum lagi di perempatan itu saya sering dapat laporan kalau sopir angkot di situ suka mabuk dan main kartu. Sudah kedua kalinya saya seperti ini (tindakan tegas)," beber Dedi.

Selain menegur ketiga sopir angkot, Dedi yang memanggil pejabat Dishub langsung memarahinya. "Pengawasannya seperti apa ini, kok sudah kedua kalinya saya temukan sendiri masih ada yang parkir dan salahi trayek," ungkapnya.

Sebagai bahan pembelajaran, Dedi menegaskan akan melakukan pemotongan honor selama dua bulan terhadap para petugas Dishub yang bertanggung jawab terkait ketertiban angkot. Jika ditemukan kembali kejadian serupa Dedi tak akan segan melakukan pemotongan honor serupa bahkan dengan jumlah yang tinggi.

Foto: Tri Israpnoto/detikcom

Usai diberi pengarahan, ketiga sopir angkot itu diberi surat tilang dan menandatangani surat perjanjian tidak akan melakukan serupa. Selain itu satu dari tiga mobil angkot yang sebelumnya dibawa ke Pendopo harus disita oleh polisi karena sang sopir tak memiliki SIM dan STNK mobil. (trw/trw)


Berita Terkait