Lapas di Kendal ini Manfaatkan Lahan Kosong dengan Pertanian dan Perkebunan

Lapas di Kendal ini Manfaatkan Lahan Kosong dengan Pertanian dan Perkebunan

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 21 Mar 2016 10:20 WIB
Lapas di Kendal ini Manfaatkan Lahan Kosong dengan Pertanian dan Perkebunan
Foto: istimewa
Jakarta - Lapas yang produktif terus dikembangkan Kemenkum HAM. Salah satunya ada di Kendal, Jawa Tengah.

Menkum HAM Yasonna Laoly menyambangi lapas ini, Senin (21/3/2016). Seperti disampaikan Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Akbar Hadi di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal ini terdapat lahan subur seluas 107,5 hektar yang dapat dikembangkan.

Sebagian besar lahan seluas 53 hektar telah dimanfaatkan untuk tambak dan ternak udang serta perkebunan dan budidaya buah seperti buah naga, kelengkeng, jambu, jeruk, pepaya, dan mangga. Sehingga masih terdapat 50 hektar lebih yang dapat dimanfaatkan baik untuk perikanan, pertanian, maupun perkebunan.

Lapas Terbuka Kelas IIB kendal dicanangkan sebagai Lapas Produktif atau Lapas Industri untuk wilayah Jawa Tengah. Sesuai dengan target Kementerian bahwa setiap Provinsi harus ditetapkan salah satu Lapas menjadi Lapas Produktif/Industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan peran serta pihak swasta, oleh sebab itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggandeng beberapa pihak swasta untuk turut serta menggembangkan lahan pada Lapas ini, diantaranya PT Djarum Kudus, PT Jamu Jago dan PT Sido Muncul.

Diharapkan pihak swasta ini dapat berpartisipasi memanfaatkan lahan, seperti menanami berbagai macam tanaman dan perikanan misalnya, ternak ikan atau udang dengan mengkaryakan warga binaan.

"Kerjasama ini tentunya harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku yang nantinya akan dituangkan secara teknis dalam nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama. Dengan adanya kerjasama ini diyakini dapat memberikan keuntungan terhadap investor, salah satunya mendapatkan pasokan bahan baku dengan memanfaatkan lahan Lapas tanpa harus memikirkan biaya tenaga kerja karena yang mengerjakan adalah WBP. WBP akan mendapatkan keterampilan sebagai bekal hidup nantinya setelah menjalani masa pidananya," urai Akbar.

Dalam kunjungan ke Lapas Kendal, Menkumham didampingi oleh beberapa Pejabat Kemenkumham diantaranya Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Tim Badan Pertimbangan Pemasyarakatan yang di dalam kegiatan ini dihadiri oleh Imam Prasodjo. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads