Rekomendasi Pansus Pasar Tanah Abang akan Keluar 16 Maret
Senin, 14 Mar 2005 17:34 WIB
Jakarta -
Ketua Panitia khusus (pansus) pasar Tanah Abang DPRD DKI Jakarta Maringan Pangaribuan mengatakan rekomendasi pansus pasar Tanah Abang akan keluar pada Jumat (16/3/2005) mendatang."Ya mungkin satu dua hari lagi rekomendasi pansus akan dikeluarkan. Yang pasti bulan Maret akan keluar," kata Ketua Panitia khusus (pansus) pasar Tanah Abang DPRD DKI Jakarta Maringan Pangaribuan di sela-sela rapat pansus pasar Tanah Abang di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2005).Dikatakan dia, rekomendasi pansus akan disampaikan kepada pimpinan dewan.Setelah itu, baru akan disampaikan kepada gubernur.Menurut Maringan, rekomendasi pansus akan mengutamakan kepentingan pedagang pasar Tanah Abang. "Bagaimana pun juga hasil rekomendasi yang akan dikeluarkan pasti akan mengutamakan kepentingan pedagang dengan catatan tertentu. Hasil rekomendasi mempertimbangkan keputusan hukum yang dikeluarkan pengadilan yakni denda Rp 1 miliar bila terjadi pembongkaran.Keputusan tidak boleh memihak, posisi dewan minimal ada di tengah. Kita baru bisa mengedepankan kepentingan pedagang," papanya.Wakil Ketua Pansus Ilal Ferhard dari F-PD menjelaskan masalah second opinion dari ITB tidak menyebutkan kata pembongkaran tetapi perlu dilakukan penguatan pasar Tanah Abang. Kondisi fisik blok B,C, D dan E sebenarnya masih dapat bertahan 20 tahun lagi dan tidak perlu dilakukan pembongkaran hanya penguatan.Namun demikian, kata dia, pedagang tidak mempercayai hasil dari ITB karena hasil binaan pemprov DKI dan mengusulkan agar dewan meminta second opinion dari UI."Dewan menganggarkan Rp 200 juta agar keluar hasil dari UI. Tetapi UI memasang harga Rp 800 juta," kata dia. Anggota Pansus Slamet Nurdin dari PKS menilai dewan tidak punya anggaran untuk meminta second opinion dari UI. Maringan Pangaribuan menambahkan jika DPRD mengeluarkan anggaran akan melanggar PP No. 24 tentang Susduk keuangan DPRD DKI. "Artinya, tidak boleh mengeluarkan anggaran yang tidak ada mata anggarannya. Kalau pedagang kecewa hasil rekomendasi nanti, saya bisa bilang PP 24 dicabut dulu," imbuhnya.
(aan/)










































