Seorang dirut travel umroh PT SSI dilaporkan sejumlah korban ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaku diduga membawa lari uang senilai sekitar Rp 200 juta lebih milik para korban yaitu calon jemaah haji.
Salah satu korban, Syamsiar (59), mengaku mendaftarkan diri untuk umroh ke kantor travel tersebut yang terletak di Jl Kartini, Depok pada November 2015 lalu. Saat itu korban telah menyetorkan dana sebesar Rp 22 juta.
"Waktu itu saya dijanjikan akan diberangkatkan pada 21 Desember 2015. Tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak jadi berangkat dan malah kabur orang-orangnya," kata Syamsiar kepada wartawan usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu enggak jadi berangkat ada perjanjian mau mengembalikan paling lambat tanggal 10 Januari. Tetapi tidak pernah dikembalikan. Yang tanda tangan itu R, direktur utama PT SSI Group," jelas Syamsiar.
Korban lainnya, Sri mengungkap, kantor PT SSI masih ada. "Tetapi orang-orangnya sudah tidak ada," ujar Sri.
Sementara itu, pengacara para korban Syukni Timi Pengata mengatakan, total korban ada sekitar 50 orang dengan kerugian total Rp 200 jutaan lebih. Para korban, kata dia, mengaku tertarik untuk mendaftarkan diri di travel agent tersebut karena ada public figure yang diduga terlibat promosi.
"Kita punya bukti-bukti ada keterlibatan public figure, ini ada brosur Mba PM dan brosur mas FR," ujar Syukni.
Syukni menduga, terlapor sudah melakukan penipuan tersebut sejak 2013 lalu. Belakangan, pihaknya juga mengetahui bahwa perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin.
"Kita di sini ini ingin ada kejelasan kalau artis di sini power endorsementnya seperti apa, apakah ada aliran dana ke mereka," tuturnya.
Dalam laporan resmi bernomor LP/1328/III/2016/PMJ/Ditreskrimum, Sri yang mewakili para korban lainnya melaporkan R dengan dugaan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. (mei/dhn)











































