Polisi Limpahkan Berkas Artis Saipul Jamil ke Kejaksaan Pekan Ini

Polisi Limpahkan Berkas Artis Saipul Jamil ke Kejaksaan Pekan Ini

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 20 Mar 2016 19:17 WIB
Foto: Desi Puspasari/detikcom
Jakarta -
Penyidik Polsek Kelapa Gading segera merampungkan berkas pencabulan dengan tersangka artis Saipul Jamil. Dalam waktu dekat, penyidik akan segera melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

"Minggu ini kita limpahkan berkas SJ ke kejaksaan," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/3/2016).

Duda penyanyi dangdut Dewi Persik itu dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak yang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan Ipul. Kekhawatiran mengulangi perbuatan pidana menjadi alasan polisi menolak permohonan tersebut.

"Penyidik punya alasan subjektifitas dalam menahan SJ. Kekhawatiran (Ipul) akan mengulangi perbuatannya menjadi salah satu alasan penyidik tetap menahan yang bersangkutan," ucapnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah ada adegan pencabulan yang diperagakan Ipul pada saat rekonstruksi yang digelar pada Jumat (18/3) lalu, Bolly menolak menjawab.

"Maaf, untuk itu rahasia," imbuhnya. Rekonstruksi tersebut digelar tertutup mengingat korban masih di bawah umur. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads