Dua pelaku yang ditangkap yakni Agung Gede (19) dan Deni Setiawan (20). Kedua pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di Jl Mandala, Pasar Rebo, Jaktim pada Kamis (17/3) sore.
"Saat ditangkap, kedua pelaku menyembunyikan barang bukti clurit di semak-semak sekitar RS Pasar Rebo. Barang bukti tersebut sudah diamankan petugas," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima kepada detikcom, Minggu (20/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban didatangi 2 orang pelaku dan mereka meminta uang untuk tambahan minum," imbuhnya.
Korban sempat menolak memberikan uang. Tetapi kemudian salah satu pelaku mengalungkan celurit ke leher, sehingga korban akhirnya menyerahkan dompet berisi uang Rp 500 ribu serta handphonenya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ciracas. Berdasarkan data ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap.
Sebagai catatan, flyover Pasar Rebo memang kerap menjadi tongkrongan ABG yang berpacaran. Saking banyaknya yang nongkrong di lokasi, pedagang kaki limapun (PKL) naik ke atas dan berjualan di lokasi, sehingga hal ini tentu menyebabkan kemacetan.
(mei/Hbb)