Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP H Mansuri mengatakan, kasus terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (20/3). Bermula ketika anak perempuan pemilik rumah dan temannya yang menginap sedang berada di lantai 2.
"Kemudian saksi mendengar suara gaduh di luar, lalu kedua saksi mengintip ke luar lewat jendela dan melihat ada sekitar 7 orang masuk ke dalam kamar saksi yang terletak di lantai 2," jelas Mansuri dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (20/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang pelaku meraba-raba saksi A, anak tetangga lalu A berlari ke lantai 1 dan membangunkan pemilik rumah," lanjutnya.
Pemilik rumah kemudian bangun dan naik ke lantai dua. Namun para pelaku berhasil kabur setelah mengambil barang-barang di rumah korban.
Dua orang pelaku yang sedang menjaga di luar berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Aren. Kedua pelaku yakni AD (16) dan IA (17).
Adapun barang yang diambil pelaku lainnya yakni 2 handphone merek iPhone 5S, gitar elektrik, dan pedang samurai.
(mei/Hbb)











































