Jika Proyek Hambalang Dilanjutkan, KPK Sarankan Pemerintah Konsultasi ke Ahli

Jika Proyek Hambalang Dilanjutkan, KPK Sarankan Pemerintah Konsultasi ke Ahli

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 20 Mar 2016 10:41 WIB
Kondisi proyek Hambalang (Foto: M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geleng-geleng kepala lantaran mangkrak. Jokowi pun berencana menghidupkan kembali pembangunan fasilitas tersebut.

Namun KPK memberi saran agar pemerintah merujuk kepada hasil penelitian tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus tersebut. Tim PVMBG yang telah meneliti daerah tersebut menyatakan lokasi proyek tersebut di zona rawan.

"Sebenarnya untuk kasus Hambalang ini, terkait dengan akan dijalankan lagi proyek tersebut, KPK sebenarnya sudah melakukan pertemuan dengan BPK dan Kemenpora. Kami memberikan beberapa saran, termasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan juga dalam persidangan kasus Hambalang ini. Bahwa sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan dan harus ditinjau kembali kelayakannya untuk diteruskan proyek tersebut," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi detikcom, Minggu (20/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari tim ahli, teman-teman juga sudah baca di putusan persidangan antara lain kontur tanahnya yang tidak stabil. Tapi saya tidak ingin membahas itu lebih dalam karena bisa dilihat dalam putusan itu, di situ sudah jelas," imbuh Yuyuk.

Baca juga: Jadi Rujukan KPK, Ini Temuan Tim Ahli Soal Lokasi Hambalang di Zona Rawan

Apabila tidak merujuk pada pendapat pakar dalam putusan tersebut, pemerintah pun dapat menggunakan pakar independen apabila ingin melanjutkan pembangunan proyek itu. "Jika proyek itu ingin dilanjutkan, KPK memberi saran agar dilakukan kajian risiko secara menyeluruh oleh konsultan independen termasuk berkoordinasi dengan ahli independen," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi terpisah.

Terlepas dari itu, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan Choel Mallarangeng Jadi Tersangka Korupsi Proyek Hambalang

"Kalau mengenai kasusnya sekarang masih dalam pengembangan. Sekarang masih ada satu tersangka yang sampai saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan. Belum selesai kasusnya. Nanti itu tergantung bagaimana perkembangan kasusnya, penyidik masih akan mendalami kasusnya apakah ada tersangka baru atau tidak," ujar Yuyuk. (dhn/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads