Razia digelar sejak Sabtu (19/3/2016) malam hingga Minggu (20/3/2016) dini hari di dua tempat hiburan malam di Purbalingga. BNN menggeledah badan dan barang bawaan milik pengunjung serta pemandu lagu (PL).
"Sebanyak 38 orang pengunjung dan pemandu lagu di Diva Karaoke dan 12 orang pengunjung dan pemandu lagu di Bintang Karaoke dilakukan pemeriksaan pupil mata dan uji sampel urine," kata Kepala BNN Purbalingga, AKBP Suprinarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menekan angka peredaran narkotika, kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menginformasikan kepada BNN maupun pihak kepolisian agar ruang gerak pengedar narkotika dapat diminimalisir," ujarnya. (arb/hri)