3 Kakak Beradik ini Ditangkap Polisi Karena Pesta Ganja

3 Kakak Beradik ini Ditangkap Polisi Karena Pesta Ganja

Farhan - detikNews
Sabtu, 19 Mar 2016 12:01 WIB
3 Kakak Beradik ini Ditangkap Polisi Karena Pesta Ganja
ilustrasi ganja (Foto: Thinkstock)
Bogor - Tiga kakak beradik berinisial RA, RE dan DE, digelandang ke Mapolres Bogor Kota. Mereka kedapatan mengkonsumsi ganja bersama-sama di rumah mereka Kampung Kiaralawang, Desa Sirnagalih RT 02/RW 01, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Penangkapan ini berkat informasi warga juga. Kita dapat info kemudian anggota datang ke lokasi. Ketika anggota datang, mereka bertiga sedang mengkomsumsi ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Agung Wahyu, Sabtu (19/3/2016).

Menurut Agung, saat digerebek ketiganya sedang asyik mengkonsumsi ganja. "Mereka lagi asyik pakai ganja di ruang tamu," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Satuan Narkoba kemudian mengamankan potongan ganja sisa pakai dan 2 linting ganja utuh yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain kakak beradik itu, lanjut Agung, pihaknya juga mengamankan 2 pengguna sabu di sebuah hotel di Kota Bogor. Barang bukti yang ditemukan yakni 1 paket kecil sabu sisa pakai berikut alat hisapnya.

"Pengguna sabu yang kita amankan berinisial KH (40) dan VN (30). Mereka laki-laki semua dan warga Kota Bogor," kata Agung.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Yang kita amankan ini pemakai, kita masih telusuri pengedarnya," imbuh Agung.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

(nwy/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads