Paripurna DPD Ricuh Soal Masa Jabatan, Hemas: Itu Dinamika Perbaikan

Paripurna DPD Ricuh Soal Masa Jabatan, Hemas: Itu Dinamika Perbaikan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Sabtu, 19 Mar 2016 06:28 WIB
Paripurna DPD Ricuh Soal Masa Jabatan, Hemas: Itu Dinamika Perbaikan
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Sidang paripurna DPD pada Kamis (17/3) lalu berujung ricuh setelah Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menolak meneken aturan pemangkasan masa jabatan pimpinan. Wakil Ketua DPD GKR Hemas menganggap hal itu hanya sebagai dinamika.

"Kejadian dalam sidang paripurna DPD RI hari Kamis petang merupakan dinamika politik biasa yang bertujuan meningkatkan kinerja ke depan," kata Hemas dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2016).

Hemas sendiri tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah konsolidasi internal untuk mencari solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Mengapa Masa Jabatan Pimpinan DPD Dipangkas Jadi 2,5 Tahun?

Ada dua pandangan yang berkembang tajam dan mendapatkan puncaknya pada sidang paripurna itu, yakni yang menginginkan peningkatan kinerja memanfaatkan masa jabatan pimpinan sepanjang 5 tahun, sebagaimana yang normal terjadi, dan yang mempunyai gagasan perlu penyingkatan waktu menjadi 2,5 tahun agar lebih terpacu.

Kericuhan saat paripurna DPD


"Kedua pandangan ini mempunyai argumentasi yang cukup dan didasari tujuan yang sama, perbaikan kinerja secara menyeluruh anggota dan pimpinan," ungkap senator asal DIY ini.

Baca Juga: Kursi Pimpinan DPD Digoyang, Irman Gusman: Revisi Dulu UU MD3

Dia menganggap panasnya kondisi DPD saat sidang paripurna tersebut merupakan upaya para senator mengekspresikan kesadaran untuk meningkatkan kinerja lembaga. Tetapi, pimpinan yang belum mau menjalankan aturan soal pemangkasan aturan ini beralasan berpegang pada aturan hukum.

"Pimpinan sesuai kapasitasnya berusaha mendudukkan persoalan pada koridor hukum dan peraturan yang terjadi," ujar Hemas. (imk/imk)


Berita Terkait