DPR Godok RUU Penyiaran, Penguatan KPI Jadi Prioritas Pembahasan

DPR Godok RUU Penyiaran, Penguatan KPI Jadi Prioritas Pembahasan

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 19 Mar 2016 02:46 WIB
Foto: Hardani/detikcom
Jakarta - DPR masih terus menggodok revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang masuk Prolegnas 2016. Salah satu poin yang menjadi prioritas dalam revisi UU ini adalah penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Ini akan perkuat KPI karena bisa dikatakan peran KPI cenderung tak ada. Ada pun sangat lemah. Ya anggaran mereka masih melalui Kemenkoinfo. Jadi, apa maunya Kemenkoinfo maka KPI manut saja," ujar Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dalam seminar RUU Penyiaran "Masa Depan Industri Penyiaran' di Nusantara I, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Menurutnya, dalam persoalan ini lebih baik anggaran KPI dialokasikan langsung dari Kementerian Keuangan. Cara ini diyakini membuat KPI bisa lebih independen ketimbang seperti sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sarankan pemerintah agar anggaran KPI tak melalui Kemenkoinfo. Langsung dari Kementerian Keuangan masuk ke KPI. Agar ada independensinya," sebutnya.

Kemudian, RUU ini diupayakan lebih memperdulikan terhadap perkembangan media elektronik di daerah. Kepedulian ini sebagai bentuk sistem siaran berjaringan dengan digitalis untuk menekan biaya operasi.

"Analog ini biaya operasinya sangat mahal. Sehingga kita harus berimigrasi kepada digital. Jadinya, tv digital itu tidak hanya dikuasai segelintir konglomerasi," tutur Nurdin.

Adapun Anggota Komisi I Arief Suditomo mengatakan peran KPI sangat penting sebagai representasi pengawasan. Bila kewenangan KPI diperluas serta posisinya independen maka bisa memberikan sanksi tegas ketika ada dugaan penyalahgunaan hak siar.

Menurut Arief, ada harapan bila RUU Penyiaran ini bisa selesai tahun 2016. Namun, proses penyelesaiannya mesti melewati proses yang panjang seperti melewati tahapan konsinyering panja serta persetujuan pemerintah

"Yang penting ini undang-undang harus visioner. Karena kepentingannya terlalu banyak. Maka kita harus hati-hati. Saya enggak mau menggunakan istilah alon-alon asal kelakon tapi harus hati-hati dalam pembahasan," tuturnya. (hty/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads