KPK: Banyak Kepala Daerah yang Bermasalah dengan LHKPN

KPK: Banyak Kepala Daerah yang Bermasalah dengan LHKPN

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 20:14 WIB
KPK: Banyak Kepala Daerah yang Bermasalah dengan LHKPN
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap banyak kepala daerah yang bermasalah setelah LHKPN-nya dikroscek. Seringkali harta kekayaan kepala daerah itu terlihat tidak wajar dengan profil pekerjaannya.

"Macam-macam. Kepala daerah banyak, ada 400-500 bupati. Ada itu banyak," kata Pahala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).

Pahala mengatakan sudah ada sekitar 700 orang yang diperiksa terkait LHKPN sejak KPK berdiri hingga Januari 2016. Namun setelah dikroscek, tidak semuanya bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pendapatan dibanding harta tidak seimbang, sistem sudah nyala dan pemeriksa turun. Sudah 700 orang yang diperiksa namanya dari KPK berdiri sampai Januari ini. Itu sudah diserahkan ke Dumas. Ada yang emang wajar karena warisan," kata Pahala.

Selain itu, Pahala mengatakan ada sekitar 50 LHKPN yang masuk ke pengaduan masyarakat (dumas) untuk diproses. Namun dia tidak tahu secara jelas setelah itu apakah ada yang berlanjut ke penindakan.

"Yang masuk ke Dumas sekitar 50. Gue enggak tahu diapain. Itu 50 kasus. Kalau yang 700 itu kadang bukan inisiatif gue tapi ada yang minta dari lidik buat memperkuat bukti. Nanti gue lihat dan cek ke BPN, asuransi, bank, Dispendag, kalau ada yang dibetulin ya dibetulin," ujarnya.

Pahala mengatakan kebanyakan harta yang tidak wajar dimiliki yaitu di bagian properti. Menurutnya, orang Indonesia lebih memilih investasi melalui properti.

"Properti paling besar. Orang kita kalau duit banyak naruh di properti. Pendapatannya berapa, hartanya berapa, kita banyak lihat dari hibah. Kita dalami. Biasanya tidak mungkin kalau pendapatan 10 dan harta 1000 dan ditulis sumber harta, nah kalau dari tabungan kan ditulis Hasil Sendiri. Kalau bingung ya tulis saja hibah," ucapnya.

"LHKPN cuma motret harta kalau harta banyak kan bisa saja dari banyak hal kaya korupsi. KPK kan nanganin korupsi saja. Nah kalau dia dagang narkoba kan mana bisa," pungkasnya. (dha/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads