Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede kepada detikcom, Jumat (18/3/2016). Maruly menjelaskan, pasutri itu adalah Irwansyah (35) dan Rusmiati (34) warga Lorong Beringin Jaya RT 18/05 Kelurahan 13 Ulu, Kec SU II Palembang.
"Suami melaporkan ke kita atas dugaan malpraktik yang dilakukan seorang bidan atas kelahiran anak keduanya yang meninggal secara tak wajar," kata Maruly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi kedua pasutri tersebut, dinyatakan lahir dalam keadaan sungsang. Ketika bayi ini lahir, ternyata dalam kondisi sudah meninggal dunia. Yang membuat kesal Irwansyah, ternyata diketahui ketika bayinya lahir lehernya dalam kondisi patah. Termasuk juga kulit bayi banyak luka dan terkelupas. Selain itu tali pusarnya juga tidak keluar.
"Atas dasar itu, kasus ini dilaporkan ke kita. Orang tua bayi menduga telah terjadi mal pratik," kata Maruly.
Hari ini, Polresta Palembang memeriksa tempat praktik IY, bidan yang berstatus PNS. IY mengaku Rusmiati datang dalam kondisi sudah hampir melahirkan.
"Saat itu bidan berencana akan membawa pasien ke rumah sakit. Hanya saja tidak memiliki mobil. Mau dibawa pakai becak, takut brojol di jalan. Itu pengakuan sementara dari pihak bidan," kata Maruly.
Selain itu, bidan Indah juga menyebutkan, bahwa bayi itu sudah meninggal dalam perut.
"Kita masih akan mengumpulkan saksi yang berkompeten lainnya, misalkan kita akan minta keterangan dinas kesehatan," tutup Maruly. (cha/trw)











































