Ini Data Terbaru Pejabat yang Belum Setor LHKPN

Ini Data Terbaru Pejabat yang Belum Setor LHKPN

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 18:14 WIB
Ini Data Terbaru Pejabat yang Belum Setor LHKPN
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - KPK kembali memperbarui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baik dari eksekutif maupun legislatif. Hasilnya masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan hartanya ke KPK.

Berikut ringkasan data pelaporan kekayaan penyelenggara negara per 17 Maret 2016 yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (18/3/2016):

1. Eksekutif

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total wajib lapor di bidang eksekutif ada 222.894 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 158.729 dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini 98.278 dan yang belum diperbarui pada jabatan saat ini yaitu 60.451. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 64.274 orang.

2. Legislatif

Total wajib lapor di bidang legislatif terdiri dari DPR, DPD, DPRD, dan MPR yaitu 13.427 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 3.668 orang dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini 1.528 dan yang belum diperbaru pada jabatan saat ini yaitu 2.140 orang. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 9.760 orang.

Apabila dibagi per bidang yaitu jumlah total wajib lapor untuk DPR adalah 554 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 480 dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini 343 dan yang belum update pada jabatan saat ini yaitu 137. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 74 orang.

Foto: Dhani Irawan/detikcom


Kemudian untuk DPD, total wajib lapor yaitu 124 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 114 dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini 108 dan yang belum diperbarui pada jabatan saat ini yaitu 6. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 10 orang.

Lalu untuk DPRD, total wajib lapor 12.745 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 3.070 dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini .1074 dan yang belum update pada jabatan saat ini yaitu 1.996. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 9.676 orang.

Terakhir dari MPR, total wajib lapor yaitu 4 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 4 dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini 3 dan yang belum memperbarui laporan pada jabatan saat ini yaitu 1. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 0 orang.

3. Yudikatif


Total wajib lapor di bidang yudikatif ada 11.712 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 10.116 dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini 2.231 dan yang belum memperbarui pada jabatan saat ini yaitu 7.935. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 1.547 orang.

4. BUMN/BUMD

Total wajib lapor di bidang eksekutif ada 26.909 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 21.454 dengan rincian yaitu yang sudah melapor pada jabatan saat ini 14.818 dan yang belum memperbarui pada jabatan saat ini yaitu 6.636. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 5.475 orang.


(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads