Berkas Kasus KDRT Ivan Haz Masih Diteliti Kejaksaan

Berkas Kasus KDRT Ivan Haz Masih Diteliti Kejaksaan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 15:47 WIB
Berkas Kasus KDRT Ivan Haz Masih Diteliti Kejaksaan
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus KDRT tersangka Fanny Safriansyah atau Ivan Haz ke kejaksaan. Berkas anggota DPR itu masih diteliti jaksa penuntut umum.

"Berkasnya sekarang di JPU, masih diteliti. Kami tunggu petunjuk pihak jaksa penuntut, kemungkinan akan ada petunjuk lain," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Krishna menyebut, pelimpahan berkas kasus putra mantan Wapres Hamzah Haz itu sudah seminggu yang lalu. Sementara itu, terkait permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz, Krishna mengatakan bahwa penyidik masih harus mempelajarinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permohonan ada dan masih kami pelajari dengan berbagai petimbangan. Yang pasti tersangka masih di dalam," imbuhnya.

Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap pembantunya, Topiah (20). Topiah mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat kekerasan majikannya itu. (mei/rvk)


Berita Terkait