Mabes Polri Bekuk Sindikat Narkoba Malaysia-Makassar, 11 Kg Sabu Disita

Mabes Polri Bekuk Sindikat Narkoba Malaysia-Makassar, 11 Kg Sabu Disita

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 15:16 WIB
Mabes Polri Bekuk Sindikat Narkoba Malaysia-Makassar, 11 Kg Sabu Disita
ilustrasi (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Direktorat Narkotika Mabes Polri membekuk tiga kurir sindikat Malaysia-Makasar. Untuk mengelabui petugas sindikat ini menggunakan jasa pengiriman barang.

Awalnya tim subdit V mendapati informasi penyelundupan sabu dari Malaysia yang masuk ke Jakarta. Penyelidikan sudah dilakukan selama kurun waktu 2 bulan.

"Hasil penyelidikan diketahui ada sindikat international yang kirim barang ke Jakarta," ujar Wadir Dirtipid Narkotika Kombes Nugroho Aji, di Gedung Dit IV Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim pun memulai  penyidikan diketahui barang itu kiriman dari Jakarta. Tersangka Hermin Zainal berhasil ditangkap di Makassar dengan barang bukti 2 Kg sabu.

"Terungkap dari hasil kerja sama dengan jasa pengiriman sehingga kami berhasil menangkap Hermin Zainal. Hasil pemeriksaan diketahui sindikat ini juga akan melakukan pengiriman barang kembali dari Jakarta ke Bogor," tuturnya.

Berbekal informasi Zainal kata Nugroho tim melakukan pengejaran lewat jalan tol. Pihaknya berkordinasi dengan PJR untuk melakukan pencegatan Toyota Avanza bernopol B 1691 WOE.

"Tepat di KM 24, kendaraan tersebut berhasil ditangkap dengan tersangka Bastian Malpinas dan Alex Musa. Hasil pengeledahan barang bukti yang disita 4 Kg sabu," bebernya.

Nugroho mengatakan ketiga tersangka diperiksa secara intensif oleh tim subdit V. Hasil penyidikan diketahui sabu tersebut  hasil selundupan Malaysia dikumpulkan di salah satu rumah Cibinong.

"Kita melakukan penggerebekan didapatkan 5 Kg sabu. Di lokasi ini tim tidak mendapatkan tersangka. Total keseluruhan ada 11 Kg sabu yang kita sita," pungkasnya. (ed/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads