Soal Kasus HAM Berat, Jaksa Agung: Diharapkan Hasil Evaluasi Bisa Cepat

Soal Kasus HAM Berat, Jaksa Agung: Diharapkan Hasil Evaluasi Bisa Cepat

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 15:00 WIB
Soal Kasus HAM Berat, Jaksa Agung: Diharapkan Hasil Evaluasi Bisa Cepat
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan saat ini kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masih diteliti serta dievaluasi. Diharapkan dalam waktu dekat hasilnya bisa diketahui.

"Masih berjalan terus. Penelitian bersama masih dilakukan, evaluasi yang bisa diharapkan dengan cepat," kata Peasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).

Prasetyo mengatakan hingga saat ini komunikasi masih terus dilakukan oleh semua pihak. Nantinya hasil akhir evaluasi akan ditentukan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunikasi masih terus dilakukan, sementara sedang dievaluasi nanti hasil akhir akan ditentukan bersama," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa negara punya hutang untuk menyelesaikan 7 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Antara lain kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Talangsari 1989, Wasior Wamena 2001, Peristiwa 1965-1966, dan Pembunuhan Misterius (Petrus) 1982-1984. (yds/rvk)


Berita Terkait