Panggilan dilayangkan oleh penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Hari ini belum ada pemeriksaan, baru menyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi," kata Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan saat dihubungi detikcom, Jumat (18/3/0216).
Nico mengatakan, para saksi yang akan dipanggil tidak hanya para host, tetapi juga tamu serta produser program yang ditayangkan secara live oleh sebuah stasiun televisi swasta pada Selasa 15 Maret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa produser program tersebut. "Ya termasuk produser, pokoknya semualah," imbuhnya.
Pelecehan terhadap lambang negara itu terjadi dalam sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3) lalu. Saat itu kegiatan diisi games di mana sejumlah artis, termasuk di dalamnya ada Zaskia Gotik, diminta menjawab pertanyaan seputar kebangsaan.
Zaskia ditanya tanggal berapa Hari Kemerdekaan RI, yang seharusnya dijawab tangal 17 Agustus, namun malah dijawab tanggal 32 Agusus. Dalam kalender tidak ada penanggalan sampai tanggal 32.
Tidak hanya itu, Zaskia juga melecehkan lambang negara ketika ditanya lambang sila ke-5 Pancasila. Simbol sila ke-5 Pancasila adalah padi dan kapas namun dijawab Zaskia 'bebek nungging'. (aan/nrl)