"Sejak awal, warga tidak mengira dia (Andini) menikah. Soalnya rencana itu sudah ditolak KUA. Begitu tahu ada ramai-ramai di rumah Andi, warga jelas kaget," kata Kepala Desa Teges Wetan, Henry Puryanto, kepada detikcom, Jumat (18/3/2016). Desa Teges Wetan terletak di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Henry mengakui pihaknya mengeluarkan surat pengantar pernikahan Andini dan Didik. Wewenangnya hanya sebatas itu. Soal apakah pernikahan diterima atau ditolak, itu sudah masuk ranah KUA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya, kami dan polisi datang. Karena sudah dibatalkan KUA, seharusnya acara itu tidak boleh dilakukan. Mereka mengerti," jelas Henry.
Henry memastikan perangkat desa dan polisi datang baik-baik. Mereka menjelaskan duduk perkaranya. Selanjutnya, ada kesepakatan bahwa keduanya tidak menikah. Kerabat mempelai di rumah keluarga Andi pun membubarkan diri. (try/nrl)











































