"Tindakan penembakan yang dilakukan KKB itu pelanggaran HAM dan merupakan teror terhadap rakyat yang menimbulkan rasa tak aman kepada warga setempat," kata Komisioner Komnas HAM RI, Sianee Indriani di Jayapura usai pertemuan dengan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kamis (17/3/2016).
Pihaknya mengecam tindakan tersebut dan menilai tindakan itu telah melanggaran HAM. "Kami mengecam aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Ini merupakan teror kepada masyarakat," uajrnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengingatkan kepada aparat gabungan yang melakukan pengejaran kepada pelaku, tetap mengedepankan aspek hukum dan HAM. Jangan membias dan tetap pada target utama. Jika memang dalam pengejaran bisa dilakukan dengan cara persuasif, maka hal tersebut yang harus diutamakan," ucapnya.
Kekerasan KKB ini juga dilakukan antara sipil dengan sipil dan aspek yang ditegakkan adalah penegakan hukum, sebab tindakan kelompok ini adalah kriminal dan pelanggaran HAM. Sianee mengungkapkan pelanggaran bukan hanya dilakukan oleh aparat dan bisa saja dilakukan antara sipil dengan sipil.Β Β
Dalam pertemuan dengan Kapolda Papua dan jajarannya, Komnas HAM juga minta kepada aparat gabungan untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan mencari motif dari aksi kekerasan yang terjadi di Sinak. Β
"Kekerasan ini tak bisa dibiarkan, sebab sudah terus terjadi sejak 2009 lalu. Kami juga mendukung tindakan yang akan dilakukan oleh aparat keamanan ini untuk mencari pelaku kekerasan, asal tetap dalam koridor hukum dan hak asasi manusia," tegasnya.
Komnas HAM berjanji akan tetap mengawasi proses penegakan hukum tersebut. Sebab kekerasan yang terjadi di Papua, tak hanya didengar di Indonesia tetapi juga didengar di dunia.
(jor/jor)











































