Kepada detikcom, salah seorang pimpinan SAD Tumenggung Jon menyatakan atas penyerahan ratusan kecepek tersebut pihaknya meminta ganti diberi pekerjaan. Selama ini kecepek menjadi alat wajib bagi warga SAD untuk berburu babi hutan.
Menanggapi permintaan ini, Bupati Merangin Al Haris menyatakan akan memberi pekerjaan bertani. Nantinya, seluruh keluarga SAD akan diberi lahan masing-masing seluas dua hektar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Nanti kami akan merelokasi warga SAD ini ke dalam kawasan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat). Nah, untuk perkebunan mata pencarian mereka diberikan dua hektar tanah, supaya SAD bertani di lokasi itu nantinya, " ungkap Al Haris, Kamis (17/3/2016).
Kata Al Haris, usulan relokasi warga SAD ini datang dari Menteri Lingkunan Hidup dan Kehutanan. Untuk membahas rencana pemindahan warga SAD tersebut ke TNKS, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan instansi lain, Jumat (18/3) besok. Dalam rapat tersebut juga akan hadir Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian LHK.
"Warga SAD sudah diminta Ibu Menteri (LHK) di tempat mereka yang baru. Kita akan rapat. Dalam paparan dari Kementrian Kehutanan dan Pemprov, usulan penempatan SAD di berapa titik di TNKS," jelas Al Haris.
Al Haris menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum akan mebangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh warga SAD di TNKS nanti.
"Mulai membangun SD, hingga membangun puskesmas di daerah itu nantinya, " katanya.
Selain itu juga Al Haris, juga akan menetapkan penyuluhan di daerah perkambungan SAD. Supaya nantinya SD bisa belajar bercocok tanam.
"Kita pun juga memberikan penyuluhan ke SAD di lokasi itu, supaya mereka tidak terngantung dengan berburu babi lagi nantinya," kata Al Haris. (jor/jor)