"Modus mereka yakni memilik barang-barang atau koper yang dikirim lewat ekspedisi sebuah maskapai yang akan masuk kargo. Mereka biasanya mengincar paket atau koper yang berisi handphone, jam, laptop dan barang berharga lainnya," terang Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Hanny Hidayat dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (16/3/2016).
Setelah membongkar isi paket tersebut, para pelaku selanjutnya mengemas kembali paket dengan karung baru. "Barang hasil pencurian kemudian disimpan di dalam sepatu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, ketiga pelaku ditangkap tim Unit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Gunardi. Ketiganya yakni Rudi Hermawan (22), Alfan Efendi (31), dan Dedik Novianto (34).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelskan ketiganya ditangkap atas laporan dari PT GJE yang kehilangan 103 unit handphone merek OPPO yang dikirim sejak September-Desember 2015 lalu.
PT GJE mengirimkan sejumlah handphone merek OPPO via pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan ke Surabaya. Tetapi, setibanya paket itu di kantor cabang ekspedisi, jumlah handphone ternyata berkurang.
"Dan dari keterangan pelaku yang telah diamankan tersebut yang juga adalah sebagai porter Bandara Juanda mengakui bahwa barang berupa handphone merk OPPO yang tersebut dicuri di Bandara Juanda ketika akan di serahkan kepada agen PT GJE cabang Surabaya," jelas Herry, Minggu (13/3) lalu.
Pelaku mencuri handphone tersebut dengan cara merobek karung berisi handphone tersebut. Agar aksinya ini tidak diketahui, para pelaku melapisinga kembali dengan karung lain.
Karena peristiwa pencurian terjadi di wilayah Surabaya, maka Polda Metro Jaya akan melimpahkan ketiga pelaku ke Polda Jawa Timur. (mei/jor)










































