"Seyogyanya La Nyalla konsenterasi untuk menyelesaikan persoalan hukumnya. Untuk persoalan PSSI, Presiden berulang kali menyampaikan segera meminta pada Menpora untuk melakukan kajian agar segera bisa diselesaikan," kata Pramono di Jawa Barat, Kamis (17/3/2016).
La Nyalla telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim oleh Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (16/3). Sementara itu Menpora Imam Nahrawi menjanjikan hasil kajian akan selesai pada April 2016.
Sementara itu Sekjen PSSI Azwan Karim saat diwawancara di kantornya menegaskan La Nyalla tak akan mundur dari jabatannya meski berstatus tersangka. Bahkan Azwan menyebut status tersangka seorang Ketum PSSI tak bertentangan dengan statuta FIFA.
"Sama sekali tidak dan ini juga sudah kami laporkan ke FIFA dan AFC dan mereka juga sudah noted soal hal itu dan mereka juga selaras lah dengan statuta kami," ucap Azwan.
(bpn/jor)