Cabuli Anak Didik, Guru SMP di Jaksel Dilaporkan ke Polisi

Cabuli Anak Didik, Guru SMP di Jaksel Dilaporkan ke Polisi

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 23:18 WIB
Cabuli Anak Didik, Guru SMP di Jaksel Dilaporkan ke Polisi
Foto: dok. detikcom
Jakarta - Kasus pelecehan seksual pada korban di bawah umur terjadi lagi. Kali ini dilakukan oleh guru di salah satu sekolah menengah di kawasan Jakarta Selatan. Si oknum guru diduga mencabuli siswi yang merupakan anak didiknya sendiri.

Pihak korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Jaksel. Pihak kepolisian sedang menelaah laporan tersebut.

"Benar sekarang masih penyidikan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan itu disebutkan, korban dibawa ke ruang guru yang tidak terdapat CCTV. Di tempat itu, korban mendapat perlakuan tidak senonoh dibanding perlakuan guru yang sebaiknya dilakukan pada siswinya.

"Pokoknya diceritain yang jorok-jorok, tidak sampai berhubungan badan," kata Nunu.

Nunu menyebut korban dan keluarganya melapor ke Mapolres Jaksel pada tanggal 4 Maret 2016 atau sehari setelah korban mendapat pelecehan seksual. Kejadiannya yang dilaporkan adalah yang terjadi pada tanggal 3 Maret 2016, namun sebetulnya perbuatan tak senonoh tersebut telah dilakukan oleh pelaku sejak setahun yang lalu.

"Laporannya tanggal 4 Maret 2016, tapi kejadiannya sehari sebelumnya tanggal 3 Maret, sebetulnya kejadian itu didapat dari Juli 2015, jadi kejadiannya berulang," imbuhnya.

Nunu menyebut hari ini adalah jadwal untuk mem-BAP korban. Nunu menyebut gadis di bawah umur itu sudah melakukan visum dan telah memberikan datanya ke penyidik. Namun Nunu belum bisa memberi informasi detil terkait pelaku karena belum diperiksa. (rii/fjp)


Berita Terkait