HT datang sekitar pukul 15.00 WIB di gedung bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016). HT selesai diperiksa pukul 20.30 WIB.
"Banyak ngobrol dan banyak jawaban tidak tahu karena memang enggak tahu," ujar HT usai menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menegaskan bahwa kasus PT Mobile 8 Telecom tidak terkait restitusi karena dirinya yakin telah melakukan pembayaran pajak.
"Jadi enggak ada transaksi restitusi yang dikaitkan. Saya yakin ini masalah selesai," ucapnya.
Pada kesempatan itu, HT menyambut baik keputusan Panja DPR soal kasus ini yang melimpahkan ke pihak Pajak dan bukan ke Kejagung.
Bos MNC Group ini juga menyatakan siap untuk dipanggil kembali jika seandainya keterangannya masih dibutuhkan. (fiq/jor)











































