""Digagalkan sudah bener, di undang-undang tidak ada, di Indonesia tida boleh, jangan latah dengan dalih apapun," kata Ganjar, Kamis (17/3/2016).
Pernikahan Andi Budi alias Andini (27) dan Didik itu rencananya digelar Sabtu (12/3). Walau KUA sudah menolak keluarga tetap memaksa melakukan pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, lanjut Ganjar, peran keluarga dan masyarakat menjadi penting agar orang-orang terdekatnya tidak mengikuti budaya cinta sejenis itu.
"Tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa lakukan sosialisasi. Mosok sampean lanang kawin karo lanang? Meh pedang-pedangan?" ujarnya. (alg/dra)










































