"Masih memantapkan dokumen-dokumen hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu, dan proses komunikasi akan dilanjutkan dengan jaksa agung," kata ketua Komnas HAM Nur Kholis kepada wartawan usai rapat.
Rapat itu digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016). Hadir Menkum HAM Yassona Laoly, perwakilan komisioner Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan ada pertemuan dengan para stakeholders, semacam lokakarya yang akan dihadiri oleh berbagai pihak. Yang menyelenggarakan nanti Pak Agus Wijoyo atas nama Menko Polhukam," paparnya.
"Tanggal 2 Mei kita akan rapat lagi di sini untuk membahas perkembangannya," imbuh Nur Kholis.
Terkait kasus peristiwa 65 yang belakangan ramai karena Komnas HAM melayangkan surat ke Presiden AS Barrack Obama untuk meminta dokumen kasus 65, Nur Kholis menyebut sudah disampaikan ke Menko Polhukam.
"Melengkapi bahan saja," ucap Nur Kholis soal kepentingan meminta dokumen ke AS. (bal/rvk)











































