Pemerintah Bahas Lagi Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Apa Perkembangannya?

Pemerintah Bahas Lagi Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Apa Perkembangannya?

M Iqbal - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 16:56 WIB
Pemerintah Bahas Lagi Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Apa Perkembangannya?
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah di bawah Kemenko Polhukam kembali menggelar rapat membahas perkembangan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang tak kunjung usai. Apa perkembangan terkini?

"Masih memantapkan dokumen-dokumen hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu, dan proses komunikasi akan dilanjutkan dengan jaksa agung," kata ketua Komnas HAM Nur Kholis kepada wartawan usai rapat.

Rapat itu digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016). Hadir Menkum HAM Yassona Laoly, perwakilan komisioner Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur Kholis menjabarkan kasus-kasus itu adalah peristiwa 65, Petrus, Talang Sari, Trisakti, Semanggi I, Semanggi II dan penghilangan paksa. Kasus itu masih diusut Kejaksaan Agung dan Komnas HAM RI.

"Nanti akan ada pertemuan dengan para stakeholders, semacam lokakarya yang akan dihadiri oleh berbagai pihak. Yang menyelenggarakan nanti Pak Agus Wijoyo atas nama Menko Polhukam," paparnya.

"Tanggal 2 Mei kita akan rapat lagi di sini untuk membahas perkembangannya," imbuh Nur Kholis.

Terkait kasus peristiwa 65 yang belakangan ramai karena Komnas HAM melayangkan surat ke Presiden AS Barrack Obama untuk meminta dokumen kasus 65, Nur Kholis menyebut sudah disampaikan ke Menko Polhukam.

"Melengkapi bahan saja," ucap Nur Kholis soal kepentingan meminta dokumen ke AS. (bal/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads