"Berdasarkan jumlah kehadiran seperti yang tercatat dalam absensi tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna kali ini tidak bisa dilanjutkan dan diskors sampai nanti diadakan rapat Badan Musyawarah," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana (Sani) dari mimbar pimpinan Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).
Sani lantas mengetok palu skors. Para anggota dewan yang hadir bertepuk tangan. Sudah dua kali pengesahan Raperda ini ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKS Alhamdulillah lengkap (hadir rapat) kecuali ada yang sedang berduka keluarganya meninggal atau sakit," imbuhnya.
Sani tak menduga-duga apakah ada unsur kesengajaan agar Raperda Zonasi ini terus ditunda atau tidak. Yang jelas, Bamus DPRD DKI bakal memutuskan kapan rapat paripurna selanjutnya akan digelar guna mengesahkan Raperda ini. "Saya tidak mengarah ke sana (ada kesengajaan boikot rapat). Tapi ini ada kesempatan sekali lagi Bamus dan Rapat Pimpinan buat meyakinkan fraksi-fraksi bahwa semua pasal-pasal sudah melibatkan publik dalam pembahasannya," tutur Sani.
Sani yang dari Fraksi PKS ini menjelaskan, hanya 50 orang yang hadir dalam rapat paripurna kali ini. Memang bila dilihat, banyak kursi kosong di ruangan. Padahal, kuorum agar rapat paripurna pengesahan peraturan daerah bisa terlaksana minimal harus dihadiri 71 anggota dari 106 anggota.
Dia menjelaskan, Raperda Zonasi ini merupakan syarat pelaksanaan reklamasi. Bila Raperda ini belum disahkan, maka reklamasi belum bisa diljalankan. "Kalau sisi Perundang-undangan, ini wilayah zonasi memang menjadi syarat bagi pengaturan tata ruang reklamasi," kata Sani.
Raperda ini akan mengatur zona di pesisir hingga Kepulauan Seribu. Nantinya ada zona yang diprioritaskan untuk pariwisata, nelayan, dan hiburan. "Keinginan Gubernur itu kan bisa menjadi 'world class' untuk pariwisata, seperti Maladewa," ujar Sani.
Diwawancarai terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Taufik, menyatakan banyak anggotanya tak hadir karena berbagai alsan misalnya sedang sakit. Ada pula yang memang membolos rapat.
"Mungkin saja ada (bolos)," kata Taufik.
Dia menjelaskan, pembahasan soal zonasi pantai utara dan pulau-pulau di Jakarta bisa berbarengan dengan pembahasan tentang reklamasi. Hanya saja urutannya menentukan bahwa soal zonasi-lah yang dibahas lebih dahulu. Karena pengesahan Raperda Zonasi ditunda, maka DPRD DKI akan mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu guna menentukan jadwal rapat paripurna selanjutnya.
"Besok kita Bamus, mungkin Senin (21/3) besok," ujar Taufik. (dnu/aan)











































