211 Anggota DPR Tak Hadir di Paripurna Penutupan Masa Sidang

211 Anggota DPR Tak Hadir di Paripurna Penutupan Masa Sidang

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 16:46 WIB
211 Anggota DPR Tak Hadir di Paripurna Penutupan Masa Sidang
Foto: lamhot Aritonang
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang III 2015/2016 sekaligus pengesahan sejumlah UU. Sebanyak 211 anggota DPR tidak hadir tanpa alasan di paripurna kali ini.

Dalam paripurna ini, Selasa (15/3/2016), ada 292 anggota dewan yang hadir dari 10 fraksi dan 54 orang ijin. Data total 346 anggota hadir ini mengacu pada absensi kehadiran saat paripurna dimulai sekitar pukul 16.20 WIB.

Berdasarkan absensi jumlah total anggota DPR yang aktif mencapai 557 orang. Maka, hingga paripurna dimulai ada 211 anggota dewan yang absen. Tampak banyak bangku kosong di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang didampingi Ketua DPR Ade Komarudin serta Wakil Ketua DPR yang lain, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto. Ade akan membacakan pidato penutupan masa sidang di akhir paripurna.

Sebelum ditutup, paripurna akan lebih dahulu mengesahkan dua UU yaitu UU Pencegahan dan Penanganganan Krisis Sistem Keuangan dan UU Penyandang Disabilitas. Ada pula pengambilan keputusan RUU Arsitek menjadi inisiatif DPR, Laporan BURT, dan Laporan Komisi I tentang fit and proper tes LPP RRI.

Berikut data absen hingga paripurna dimulai pukul 16.20 WIB.

Jumlah yang hadir : 346

PDIP: 60
Golkar: 55
Gerindra: 45
Demokrat: 20
PAN: 30
PKB: 25
PKS: 15
PPP: 16
Nasdem: 18
Hanura: 7

Izin: 54 (imk/tor)


Berita Terkait